Menambal Dengan Emas
MENAMBAL DENGAN EMAS (Kajian Kitab al-Muhadzdzab Karya Imam Abu Ishaq al-Syirazi (w. 576 H.)) Bersama KH Deden Muhammad Makhyaruddin, Al-Hafizh Mempergunakan perabotan atau perkakas dengan emas hukumnya haram. Baik sedikit maupun banyak. Karena terdapat sabda Rasulullah Saw tentang emas dan sutra: إِنَّ هَذَينِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهَا Dua benda ini haram untuk … Continue reading “Menambal Dengan Emas”