Yang Jarang Diketahui Tentang Tahun Hijriyyah

JUMLAH BULAN DALAM SETAHUN
12 Bulan

JUMLAH BULAN HARAM
4 Bulan

SIAPA YANG MENETAPKANNYA?
Yang menetapkannya adalah Allah sejak menciptakan langit dan bumi. Dan merupakan ketetapan Agama yang kokoh yang terlarang untuk diubah. (QS al-Taubah ayat 36)

PERHITUNGANNYA
Perjalanan bulan, atau disebut kalender lunar (QS al-Baqarah: 185 dan 189)

NAMA-NAMANYA
1. Muharram
2. Shafar
3. Rabi’ul Awwal
4. Rabi’ts Tsani
5. Jumadal Ula
6. Jamada Tsaniyah
7. Rajab
8. Sya’ban
9. Ramadhan
10. Syawwal
11. Dzhul Qa’dah
12. Dzul Hijjah

YANG MANAKAH BULAN HARAM?
1. Muharram
2. Rajab
3. Dzul Qa’dah
4. Dzul Hijjah

SIAPA YANG MEMBUAT NAMA-NAMA ITU?
Kakek Rasulullah Saw yang kelima, yaitu Kilab bin Murroh setelah bermusyawarah dengan suku-suku Arab.

SIAPA YANG MENGURUTKANNYA DARI MUHARRAM?
Juga Kilab bin Murroh

PADA TAHUN BERAPA?
Tahun 412 M, atau sekitar 150 tahun sebelum Rasulullah Saw diutus.

DARI MANAKAH PENGAMBILAN NAMA-NAMA ITU?
Ada yang diambil dari musim yang terjadi pada saat penamaan. Yaitu:
1. Rab’ul Awwal (Musim Semi Pertama)
2. Rabi’uts Tsani (Musim Semi Kedua)
3. Jumada Ula (Musim Dingin Pertama)
4. Jumada Tsaniah (Musim Dingin Kedua)
5. Ramadhan (Musim Panas)
6. Syawwal (Musim Panas Naik)

Ada yang diambil dari aturan seputar bulan haram dan kegiatan ibadah di dalamnya. Yaitu nama empat bulan haram:
1. Rajab (Agung, karena dilarang berperang)
2. Dzul Qa’dah (Diam, karena dilarang berperang)
3. Dzul Hijjah (Haji)
4. Muharram (Dimuliakan atau diharamkan berperang.

Ada yang diambil dari tradisi Arab setelah bulan Haram. Yaitu:
1. Shafar. Artinya kosong karena mereka mengosongkan rumah-rumah mereka untuk berperang setelah berakhir bulan haram (Muharram)
2. Sya’ban. Artinya bercabang, karena berpencar setelah berakhir untuk kembali berperang setelah berakhir bulan Haram (Rajab)

NAMA BULAN YANG DISEBUTKAN DALAM AL-QURAN
Hanya 1. Yaitu Ramadhan.

APAKAH KALENDER BULAN SESUAI DENGAN MUSIM?
Tidak. Melainkan akan terus bergulir melintasi musim-musim. Ramadhan misalnya, meskipun artinya musim panas, tapi adakalanya terjadi pada musim semi, musim dingin, atau musim panas.

MENGAPA ADA NAMA YANG BERARTI MUSIM?
Karena pada saat pembuatan namanya bertepatan dengan musim-musim itu. 

NAMA-NAMA BULAN SEBELUM PERIODE KILAB BIN MURRAH

1. Mu’tamar (Muharram). Artinya bulan muktamar suku-suku Arab.
2. Najir (Shafar). Artinya bulan yang sangat panas.
3. Khuwan (Rabi’ul Awwal). Artinya bulan pengkhianat
4. Bushan / Shuwan (Rabi’uts Tsani). Artinya bulam penjaga.
5. Hanin (Jumada Ula). Artinya bulan rindu. Atau Khatm. Artinya tmpayan hijau.
6. Warnah atau Ziya (Jumada Tsaniyyah). Artinya nama wanita pembunuh yang dijadikan nama bulan).
7. Al-Ashamm (Rajab). Artinya tuli.
8. Wa’l atau ‘adil (Sya’ban). Artinya beralih atau adil.
9. Natiq (Ramadhan). Artinya mati atau mencabut.
10. ‘Adzil atau Waghil (Syawwal). Artinya pencela atau sekutu.
11. Huwa’ (Dzul Qa’dah). Artinya bunglon betina.
12. Burak (Dzul Hijjah). Artinya menderum.

KEKACAUAN PENANGGALAN
Pernah terjadi kekacauan pada penanggalan, tapi bukan pada tanggalnya, melainkan pada bulannya akibat penundaan (interkalasi) Bulan Haram selama berabad abad. Misalnya, bulan haram yang harusnya Muharram maka dijatuhkan pada bulan Shafar, dan seterusnya. Hal ini dilakukan agar aturan-aturan seputar Bulan Haram disesuaikan dengan keinginan mereka. Termasuk menyesuaikan dengan musim yang diinginkan. Pada akhirnya seringkali pelaksanaan ibadah haji jatuh pada bulan yang bukan bulan haji. Demikian pula peperangan yang terlarang di Bulan Haram malah terjadi pada Bulan Haram. Pada pasa berikutnya tak diketahui lagi siklus yang benar bulan-bulan haram.

TOKOH YANG PERTAMA KALI MELAKUKAN PENUNDAAN
Sarir bin Tsa’labah yang disetujuai semua kabilah Arab.

TOKOH TERAKHIRNYA
Junadah bin Auf. 

KAPAN DILURUSKAN?
Ayat Al-Quran turun melarang interkalasi dan Rasulullah Saw menjelaskan mana bulan haram yang sesuai siklus yang benar sejak pertama kali Allah menciptakan langit dan bumi. Ini terjadi pada masa Junadah bin Auf, dan berakhirlah masa kekacauan Bulan Haram. (QS al-Taubah 37)

PENENTUAN TAHUN KE-1
Penentuan tahun ke 1 terjadi pada zaman Umar bin Khattab, 6 tahun setelah Rasulullah Saw wafat.

SIAPA YANG MENGUSULKAN?
Abu Musa al-Asy’ari. Saat itu, Abu Musa sebagai gubernur Bashrah menerima surat dari Umar bin Khaththab yang bertarikh bulan Sya’ban tapi Abu Musa bingung apakah bulan Sya’ban yang dimaksud Umar adalah bulan Sya’ban tahun sekarang atau Sya’ban tahun sebelumnya. Lalu Abu Musa mengusulkan dibuatkan penanggalan yang diberikan keterangan tahun.

MENGAPA DISEBUT HIJRIYAH?
Karena Umar bin Khaththab menetapkan tahun pertama dari Hijrah Rasulullah Saw ke Madinah setelah bermusyawarah dengan para sahabat besar. Sehingga disebut Hijriyyah, dan tahun-tahun sebelumnya disebut Sebelum Hijrah.

USULAN SIAPA?
Ali bin Abu Thalib yang mengusulkan agar tahun pertama dihitung dari Hijrah mengalahkan usulan yang lain yang mengusulkan agar tahun pertama dihitung dari kelahiran Rasulullah Saw atau tahun diutus beliau.

BULAN APA RASULULLAH SAW HIJRAH?
Bulan Rabi’ul Awwal tanggal 12

PENENTUAN BULAN PERTAMA DALAM SETAHUN

Umar bin Khaththab menetapkan bulan Muharram sebagai bulan pertama. Hal ini karena Umar bersandar kepada:
1. Rencana hijrah Rasulullah Saw dirancang pada bulan haji (dzul hijjah) di mana terjadi bai’at delegasi dari Madinah kepada Rasulullah Saw di Aqabah, Mina, sehingga sebenarnya rangkaian proses hijrah beliau sudah dimulai sejak berakhirnya bulan Dzul Hijjah, bukan hanya pada Rabi’ul Awwal.
2. Orang-orang Arab sudah lebih dahulu menetapkan bulan Muharram sebagai pertama dalam setahun sementara Rasulullah Saw tidak meluruskannya. Berarti tradisi Arab itu disetujui wahyu.
3. Bulan Muharram terjadi setelah bulan Dzul Hijjah, bulan terakhir dari bulan haji. Para jamaah haji sudah pulang kampung dan memulai hidup baru di bulan Muharram. Tepat kalau bulan Muharram jadi bulan pertama dalam setahun.

APAKAH BOLEH MEMODIFIKASI NAMA-NAMA BULAN?
Nama-nama bulan tidak disebutkan dalam Al-Quran kecuali Ramadhan. Rasulullah Saw pun tidak membuat nama baru untuknya melainkan menganggap cukup dengan nama-nama yang telah dibuat oleh kakek kelima beliau, Kilab bin Murrah. Diamnya beliau bisa difahami dengan dua kesimpulan:
1. Rasulullah Saw mengidzinkan memberi nama dengan nama-nama yang tidak mengurangi keagungannya selama tidak melanggar aturan-aturan Allah terkait siklus-nya. Yaitu 12 bulan dalam setahun dengan 29 atau 30 hari setiap bulannya. Juga tidak melanggar aturan Bulan Haram seperti penangguhan dan lainnya. Kalau tidak mengidzinkan, mana mungkin beliau setuju dengan nama-nama yang dibuat kakek kelimanya.
2. Rasulullah Saw sudah menetapkan dan mengukuhkan nama-nama itu. Berarti tidak boleh diganti lagi dengan yang lain.
Tapi para ulama di Nusantara, mengenal nama-nama bulan Hijriyah yang identik dengan tradisi keislaman lokal. Misalnya nama-nama bulan di daerah Sunda:

1. Muharam (Muharram)
2. Sapar (Shafar)
3. Mulud (Rabiul Awwal)
4. Silih Mulud (Rabi’uts Tsani)
5. Jumadil Awwal (Jumadal Ula)
6. Jumadil Akhir (Jumadats Tsaniyah)
7. Rajab (Raja)
8. Ruwah (Sya’ban)
9. Puasa (Ramadhan)
10. Sawal (Syawwal)
11. Hapit (Dzul Qa’dah)
12. Rayagung / Haji (Dzul Hijjah)

SUDAH BERAPA TAHUN SEKARANG
Di tahun 2017 ini sudah 1439 tahun. Berarti kalau perumusan tahun Hijriyyah dilukan enam tahun setelah Rasulullah wafat maka perumusan tersebut terjadi pada tahun 17 Hijriyyah. Atau 1422 tahun yang lalu.

REFERENSI
1. Al-Ayyam wa al-Layaali wa al-Syuhuur, al-Farra (w. 215 H.)
2. Al-Mufashshal fi Tarikh al-‘Arab Qabla al-Islam, Dr. Jawad Ali
3. Al-Bidayah wa al-Nihayah, Ibnu Katsir (w. 774 H.)
4. Sirah Ibn Katsir (w. 774 H.)
5. Tafsir Ibn Katsir (w. 774 H.)

Deden Muhammad Makhyaruddin
Indonesia Murojaah Foundation

(Visited 24 times, 1 visits today)
Bagikan