BEDA MATHLA’ SEBABKAN IDUL ADHA INDONESIA BERBEDA DENGAN SAUDI

BEDA MATHLA’ SEBABKAN IDUL ADHA INDONESIA BERBEDA DENGAN SAUDI

Mathla’ ditulis dalam ejaan Arab dengan huruf min, tha, lam, dan ‘ain (مطلع), yaitu isim makan, atau isim zaman, atau masdar mimiy dari dari fiil madhi: thala’a (طَلَعَ), artinya terbit.

Mathla’ sebagai isim makan adalah tempat terbit, sebagai isim zaman adalah waktu terbit, dan sebagai masdar mimiy adalah terbit, seperti kata mathla’il fajr dalam surah al-Qadar ayat 5, artinya terbit fajar.

Mathla’ yang diperbedakan oleh para ulama dalam menentukan hilal adalah “mathla’ bulan” yang secara umum dapat disimpulkan definisinya sebagai perbedaan waktu terbitnya bulan disebabkan perbedaan waktu di tempat melihatnya.

Perbedaan terjadi karena terbitnya bulan bertahap, tidak sekaligus, sehingga waktu kemunculannya di suatu tempat akan berbeda dengan kemunculannya di tempat yang lain.

Dalam menentukan apakah suatu tempat sudah berbeda mathla’nya dengan tempat yang lain, maka para ulama berbeda pendapat.

Ada yang menentukan dengan jarak, yaitu 24 farsakh, atau setara 140 kilo meter, ada yang menentukannya dengan wilayah, dan ada yang membedakannya dengan waktu. Indonesia dengan Saudi, berdasarkan tiga ketentuan tersebut, mathla’-nya dipastikan berbeda.

Ketika hilal terlihat di Saudi maka belum tentu terlihat di Indonesia, sama halnya dengan ketika hilal terlihat di Indonesia maka belum tentu terlihat di Saudi. Namun, adakalanya sama-sama terlihat.

Jumhur ulama menetapkan bahwa ketika hilal terlihat di suatu negeri maka hilal tersebut berlaku untuk semua negeri walau mathla’nya berbeda, tetapi sebagian ulama, khususnya madzhab Syafi’i, menetapkan terbitnya hilal di suatu negeri hanya berlalu untuk negeri tersebut dan negeri di sekitarnya yang satu mathla’.

Merujuk kepada pendapat jumhur ulama, ketika hilal terlihat di Saudi sedang di Indonesia tidak terlihat maka hilal Saudi berlaku juga untuk Indonesia, sehingga, misalnya, Idul Adha di Indonesia tahun ini tidak berbeda dengan Idul Adha di Saudi.

Namun, dengan merujuk kepada selain pendapat jumhur, ketika hilal terlihat di Saudi sedang di Indonesia tidak terlihat maka hilal di Indonesia masih menunggu satu hari lagi dengan menggenapkan bulan menjadi 30 hari.

Deden M. Makhyaruddin
Ahad, Pamulang, 3 Juli 2022, 3 Dzul Hijjah 1443

(Visited 748 times, 1 visits today)
Bagikan