GEMPA DUA PERIODE
(Tadabbur Surah al-Qamar)
Oleh: @deden-mm
Dalam surah al-Qamar ayat 4, setiap bencana baik itu gempa bumi, maupun tsunami atau yang lainnya menyimpan muzdajar (مُزْدَجَرٌ) bagi siapa saja yang mendengar beritanya. Apalagi langsung melihatnya. Dari kata zajrun (زَجْرٌ). Yaitu daya cegah dari bencana berikutnya dan daya henti dari melakukan segala sebab yang memicunya.
Bencana alam pertama yang terjadi di bumi menimpa kaum Nabi Nuh. Mestinya bencana alam tidak berulang pada generasi berikutnya. Hanya saja setiap mereka tidak percaya bahwa bencana alam yang telah menimpa pendahulu mereka menyimpan nudzur, ancaman-ancaman Allah. Sehingga hilang daya cegah-nya.
Mereka memilih percaya kepada ilmu mereka yang hanya memandang bencana alam sebagai gejala alamiah yang tidak ada kaitannya dengan ancaman-ancaman Allah. Surah Ghafir ayat 83 mengisahkan ketika datang rasul Allah kepada mereka dengan membawa bukti-bukti maka mereka mengabaikannya karena senang dengan ilmu yang mereka miliki.
Kaum ‘Ad ditimpa bencana karena mereka mendustakan nudzur (ancaman-ancaman) dari bencana yang menimpa kaum Nabi Nuh sebelumnya. Kaum Tsamud ditimpa bencana karena mendustakan nudzur dari bencana yang menimpa kaum ‘Ad. Demikian pula kaum-kaum setelahnya seperti kaum Nabi Luth dan kaum Nabi Syu’aib ditimpa bencana karena mendustakan nudzur dari bencana yang menimpa kaum-kaum sebelumnya.
Bencana yang menimpa negeri ini cukup satu periode saja. Ketika sudah terjadi gempa di Lombok maka tak perlu lagi terjadi tsunami di Palu. Bahkan bencana Lombok sebenarnya pun tak perlu lagi terjadi karena sebelum-sebelumnya telah beberapa kali ditimpa bencana alam. Tapi, inilah sunnatullah, jika bencana yang sudah terjadi di suatu negeri tak menjadi nudzur bagi generasi berikutnya maka bencana itu akan menjadi dua periode, bahkan akan terus berulang sampai berperiode-periode.
Umat Nabi Muhammad diperlakukan istimewa. Tidak ada bencana alam yang menghabiskan generasi seperti yang menimpa kaum para nabi terdahulu. Seringkali bencana itu berupa ujian bukan hukuman. Bahkan yang meninggal dunia dalam bencana bernilai mati syahid. Juatru bencana yang sebenarnya mengancam yang masih hidup apakah menjadikannya nudzur atau tidak. Jika tidak maka periodesasi bencana akan jatuh sebagai adzab.
Surah al-Taubah ayat 126 menjelaskan alasan mengapa orang-orang yang munafiq dimatikan dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman: “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa mereka ditimpa bencana setiap tahun satu kali atau dua kali lalu mereka tidak bertaubat dan tidak mengambil pelajaran.” Yakni tidak taubat dan tidak mengambil pelajaran dari setiap bencana yang menimpa sebabkan mati dalam keadaan tidak baik.
Gempa bumi pernah terjadi di Madinah pada zaman Umar bin Khaththab. Umar sebagai kepala negara tahu bahwa tidak semata-mata gempa terjadi kecuali ada dosa yang harus segera dihentikan dan ditaubati. Umar tak sanggup menanggung beban besar nanti di akhirat karena dosa yang dilakukan rakyatnya yang tidak dia cegah. Dia pun sampai mengancam akan pergi meninggalkan rakyat, atau sebut saja mundur jadi kepala negara, jika mereka tidak mau bertaubat.
Sadeng, 3 Oktober 2018
Deden Muhammad Makhyaruddin




