AL-FATEKAH
Oleh: @deden_mm
Pidato Presiden yang menyebut surah al-Fatihah dengan al-Fatekah menjadi viral di media sosial. Yakni melafalkan huruf H (ح) dengan huruf K (ك). Demikian pula melafalkan konsonan I dengan E. Hal ini makin mencolok karena diucapakan di hadapan para peserta, pelatih, dan juri MTQ Nasional yang sudah teruji fasih melafalkan huruf-huruf Al-Quran. Bahkan bisa jadi melebihi orang Arab.
Sudah ada sedikitnya dua judul tulisan yang beredar di media sosial tentang al-Fatekah antara yang mempersoalkan dan yang tidak menpersoalkan. Yang mempersoalkan fokus kepada pengaruh pelafalan yang keliru terhadap makna. Sedang yang tidak mempersoalkan berpedoman pada fakta adanya keragaman dielek pelapalan yang berbeda di setiap daerah yang dapat ditolelir. Termasuk di daerah-daerah Arab sendiri.
Perlu saya tekankan di sini pelafalan yang keliru hanya akan merusak makna apabila terjadi pada pelafalan teks ayat. Bukan pelafalan nama surat. Karena kosakata yang sudah jadi nama seringkali tak dilihat lagi maknanya. Bahkan tak jarang muslimin di Nusantara tak mengetahui makna transliterasi dari kata al-Fatihah.
Saya, sebagai orang Sunda, terbiasa mendengar ajengan atau kiyai menyebut surah al-Fatihah dengan nama Patihah atau Patehah. Yakni melafalkan huruf F dengan P serta tidak membedakan huruf H kecil (ح) dari huruf H besar (ه/ة). Misalnya kalimat “membaca al-Fatihah” menjadi “maca Patihah.” Demikian pula surah al-Ikhlas disebut dengan nama Kulhu. Dan surah al-Falaq dan surah al-Nas disebut dengan Palak Binas. Dan lain-lain.
Demikian juga tentang dielek pelafalan yang berbeda di setiap daerah hanya bisa ditolelir apabila terjadi pada kosa kata Arab selain dalam teks ayat Al-Quran. Pelafalan nama surat al-Quran dengan dialek Jawa (al-Fatekah) dan Sunda (Patihah) termasuk yang dapat ditolelir karena bukan bagian dari bacaan Al-Quran. Melainkan hanya nama surat saja.
Adappun melafalkan ayat-ayat Al-Quran, dengan lisan mana pun, maka harus sama fasihnya. Bahkan di antara mukjizat Al-Quran adalah mudah dilafalkan dengan berbagai lisan. Bukan hanya Arab saja. Jika ada orang yang masih salah dalam melafalkan Al-Quran maka penyebabnya hanya satu. Yaitu belum serius belajarnya. Jika tidak serius maka orang Arab saja tidak akan fasih membaca Al-Quran.
Tingkat fasih yang saya maksud ada standar minimum dan maksimum. Yakni, paling tidak setiap orang yang serius belajar Al-Quran sudah masuk fasih standar minimum. Karena belajar yang serius dengan ikhlas meski tetap tidak fasih-fasih akan melahirkan toleransi selama tidak pernah berhenti belajarnya. Bahkan di mata Allah bisa jadi bacaannya lebih berbobot karena kualitas perjuangan dan keikhlasannya. Yakni perjuangan dan keikhlasannya yang fasih.
Wallahu A’lam
Deden Muhammad Makhyaruddin
Sadeng, 10 Oktober 2018




