YANG TAK BANYAK LAGI DIKETAHUI TENTANG MEMBACA KITAB KUNING

YANG TAK BANYAK LAGI DIKETAHUI TENTANG MEMBACA KITAB KUNING
Oleh: @deden_mm

Membaca Kitab Kuning bukan karena mengerti bahasa Arab lalu spontan menjadi bisa membaca. Bukan itu. Tapi ada ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku.

Ada dua teknis pengajaran dalam tradisi membaca Kitab Kuning:

1. Sorogan
2. Balagan

Sorogan adalah santri membaca kitab sedang kiyai menyimaknya sambil mengkoreksi. Sedang Balagan adalah kiyai membaca kitab sedang santri mendengarkan sambil mencatatnya.

Membaca Kitab Kuning dilakukan dengan:

1. Ngalogat
2. Nyurahkeun

Ngalogat adalah bahasa Sunda. Mungkin daerah lain menggunakan terma yang berbeda. Yaitu membaca teks Kitab Kuning berikut terjemahan perkata yang sudah disesuaikan dengan seperangkat muatan Nahwu, Sharaf, dan Balaghah dengan rumus-rumus yang khas.

Saya ngalogat dengan bahasa Jawa. Ketika menemukan kata yang berkedudukan sebagai Mubta maka selain harus merafa’kan huruf akhirnya dengan tanda “dhammah” atau salah satu penggantinya, saya pun harus menambahkan “utawi” sebelum menyebutkan terjemahanya.

Juga, misalnya, ketika ngalogat kata qala (قَالَ) di pembuka bait pertama Alfiyyah Ibnu Malik, maka saya harus membaca sebagai berikut:

“Qala, bakal ngandika kang kaya wus ngandika.” Artinya, “qala, akan berkata yang seperti telah berkata.” Ini karena “qala” adalah fiil madhi yang menunjuk pada waktu lampau sementara yang dikehendaki dari “qala” ini adalah “akan” bukan “sudah.”

Ngalogat adalah materi utama Sorogan. Santri cukup ngalogat saja. Tidak ada materi yang lain. Dan ngalogat pun materi pembuka Balagan di mana para santri mencatat “logatan” yang dibacakan kiyai langsung di badan teks dengan posisi menggantung di bawah kata menggunakan simbol-simbol gramatikal yang khas yang ditulis di atas atau di bawa huruf pertama sebuah kata.

Saya diajarkan menulis Utawi atau Mubtada dengan huruf ha besar terbalik di atas huruf pertama kata yang dilogat. Di daerah lain ada yang menyimbolkannya dengan huruf mim. Yaktu inisial dari Mubtada.

Nyurahkeun adalah bahasa Sunda. Mungkin di daerah lain istilahny lain juga. Yaitu menjelaskan materi dari teks yang sudah dilogatan dengan penjelasan yang benar-benar menelanjangi makna teks sehingga tidak dimungkinkan salah faham. Dalil-dalil pun dikemukakan untuk menguatkan. Bahkan bisa dikaitkan kemana saja. Termasuk konteks kekinian.

Nyurah adalah materi inti dari Balagan. Dalam balagan, selain kiyai ngelogat dan santri mencatat, semua peserta harus sudah mengerti Nahwu, Sharaf, dan Balaghah. Juga harus pegang kitabnya. Oleh karenanya balagan ini hanya untuk santri-santri senior dan pengajian para kiyai.

Demikian membaca Kitab Kuning yang sebenarnya. Tapi adakalanya Kitab Kuning disampaikan dengan sederhana untuk umum di mana pesertanya tidak mengerti Nahwu, Sharaf, Balagah, dan tidak membawa kitab. Tidak ada ngalogat dan nyurah. Yang ada hanya menjelaskan isi kitab. Ini tidak disebut membaca kitab kuning tapi mengajar dengan menggunakan Kitab Kuning.

Untuk memberikan pengajaran kepada masyarakat dengan menggunakan Kitab Kuning tidak perlu jadi ulama. Juga tidak perlu mengerti membaca Kitab Kuning (Nahwu, Sharaf, Balaghah) melainkan cukup dengan membaca terjemahannya buatan orang lain maka sudah bisa menyampaikannya kepda masyarakat.

Lomba membaca Kitab Kuning yang belakangan sering saya dengar tidak terlihat lagi ada segmen ngalogat. Yang ada hanya segmen membaca teks lalu menjelaskan maksudnya. Sehingga kemudian orang-orang menganggap seperti itulah membaca Kitab Kuning. Hal ini mungkin karena ngalogat yang kental dengan kedaerahan tidak relevan lagi. Padahal kekuatan pembaca Kitab Kuning sebenarnya ada di ngalogat bukan menjelas materinya.

Masjid An-Nahl, 14 Oktober 2018
Deden Muhammad Makhyaruddin

(Visited 1.159 times, 1 visits today)
Bagikan