Jalan Para Penerima Nikmat

JALAN PARA PENERIMA NIKMAT
(Tafsir Surah al-Fâtihah Ayat 7)
Oleh: Deden Muhammad Makhyaruddin

Allah Swt berfirman:

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيهِمْ غَير المَغْضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَالضَّالِّينَ

Yaitu jalan orang-orang yang Kauberi nikmat, bukan yang dimurkai dan bukan yang sesat

Ayat ini menjelaskan Jalan Lurus (al-Shirâth al-Mustaqîm) yang disebutkan pada ayat sebelumnya untuk meguatkan makna dalam hati setiap orang yang bersinggungan dengan surah al-Fâtihah ini. Yakni, setelah pada ayat sebelumnya hati memahami al-Shirâth al-Mustaqîm dari pengertian lafalnya, pada ayat ini pemahaman tersebut dikuatkan dengan penjelasan yang terperinci dan mendalam dari berbagai aspeknya. Yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, bukan jalan orang-orang yang dimurkai Allah dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat. Penulis akan fokus kepada bagian ayat:

أَنْعَمْتَ عَلَيهِمْ

…yang Kauberi nikmat.

Ini berhubungan dengan ayat pertama surah ini. Yaitu bismillâh yang berisi pernyataan tentang rahmat Allah yang universal dan berkeadilan yang disusul dengan redaksi pujian yang universal pula atas segala nikmat yang universal dan berkeadilan pada ayat kedua. Lalu diulang lagi pada ayat ketiga, yaitu al-rahmân al-rahîm. Yakni tiada makhluk kecuali Allah Swt berikan rahmat padanya. Bahkan rahmat tersebut Allah Swt berikan pula kepada yang tak beriman tanpa terkecuali Iblis. Namun tidak semua yang diberi nikmat dapat menikmatinya. Maka, pada ayat ini dijelaskan para penerima rahmat yang dapat menikmatinya sehingga menjadi rahmat yang tak berkesudahan. Semakin lama semakin nikmat dan semakin bertambah. Di Dunia-nya nikmat apalagi di Akhirat-nya. Kosa kata yang digunakan pun tak lagi derivasi dari kata rahmah (رحمة) tapi derivasi dari kata ni‘mah (نعمة) dalam kata an‘amta (أنعمت). Mereka tak lain adalah orang-orang yang berada di atas al-Shirâth al-Mustqîmdengan hidayah dari Allah Swt.

Dalam Al-Qur’an kata jalan diungkapkan pula dengan kata al-tharîq (الطريق) dan al-sabîl (السبيل). Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan keduanya dengan al-shirâth (الصراط), penulis akan kembali sedikit menambahkan tentang pengertian al-shirâth yang belum sempat penulis bahas pada kajian sebelumnya. Al-Shirâth adalah lintasan yang terbentang antara dua titik, yaitu titik keberangkatan dan titik kedatangan. Mungkin seperti jembatan yang melintang antara dua bibir sungai. Oleh karenanya ada yang menafsirkan al-Shirâth dalam al-Fâtihah ini dengan jembatan penyebrangan menuju surga. Padahal yang benar adalah jalur atau lintasan yang menghubungkan antara dua terminal. Oleh karenanya al-Shirâth sangat luas. Yaitu   seluas tempat keberangkatan dan seluas tempat tujuan. Terminal keberangkatannya adalah Dunia dan terminal kedatangannya adalah Akhirat (Surga). Tempat antara kedua terminal tersebut yang lebar sesuai lebar keduanya adalah al-Shirâth. Semua bagiannya bisa dipakai melintas. Inilah jalan kehidupan. Karenanya shirâth yang lurus atau yang menyampaikan pada tujuan hanya satu. Tidak ada yang lain. Di lintasan tersebut ada bagian yang sudah baku dipakai melintas, atau disebut “jalan.” Yakni lintasan tersebut pernah dibuat dan dipakai oleh orang terdahulu dan telah terbukti sukses menyampaikan pada tujuan. Ini disebut al-tharîq. Pengertian aslinya “jalan setapak.” Berasal dari kata tharaqa (طرق). Artinya memukul. Tharîq adalah permukaan bumi yang dipukuli (diinjak) oleh kaki para pejalan kaki. Sebuah garis yang menghubungkan tempat keberangkatan dengan tempat tujuan adalah al-tharîq yang terkecil. Tharîq bisa banyak pilihannya sesuai kemampuan dan kendaraan yang dipakai, dan adakalanya penuh liku. Lalu di antara jalan tersebut ada jalan yang paling mudah dilalui. Ini disebut al-sabîl (السبيل).

Jika melihat di peta G.P.S. maka jarak antara rumah penulis di kampung Sadeng, Bogor Barat dengan Masjid An-Nahl The Icon BSD City adalah sekitar 50 kilo meter. Artinya jika ditempuh dengan kendaraan berkecepatan rata-rata 50 kilo meter perjam maka perjalanan dari rumah penulis ke Masjid An-Nahl akan sampai dalam waktu kurang lebih 1 jam, apalagi bila kecepatannya di atas 50 kilo meter perjam. Ini apabila menggunakan kompas al-Shirâth al-Mustaqîm. Tapi sayangnya tidak ada akses tharîq ke situ. Antara kampung Sadeng dengan BSD City terhalang beberapa gunung yang tidak dapat ditaklukan dengan tharîq darat sehingga harus mengambil tharîq (jalan) memutar. Lalu G.P.S. akan menampilkan pilihan tharîq yang bisa diakses dari Sadeng ke BSD City. Banyak sekali pilihannya. Bisa pakai jalur Barat juga jalur Timur. Lalu dari sekian banyak tharîq tersebut, G.P.S. akan mengarahkan ke jalur paling cepat ke tujuan. Jalur yang diarahkan inilah disebut sabîl(السبيل). Sabîl ini pun banyak pilihan sesuai jumlah tharîq-nya. Adakalanya tharîq A, misalnya, adalah sabîl sebagaimana arahan G.P.S., tapi dalam kilo meter tertentu mengalami perlambatan, lalu G.P.S. mengarahkan ke tharîq B sebagai sabîl. Yakni sabîl bersifat kondisonal dan situasional. Yang tetap adalah tharîq. Agar manusia sampai ke tujuan dengan selamat, maka selama perjalanan, sabîl yang dipilih harus selalu berada dalam rel tharîq. Disebut sabîlillâh. Tharîq pun harus dalam koridor al-Shirâth al-Mustaqîm. Disebut tharîq mustaqîm (QS al-Ahqaf, 30). Dan shirâth pun hanya akan mustaqîm apabila G.P.S. Hidayah-nya hidup dan tersambung kepada Allah dengan sinyal yang sangat kuat. Penguat sinyal G.P.S. Hidayah inilah doa yang terdapat dalam surah al-Fâtihah ayat 6 dan 7.

Sabîl pun ditentukan media transportasi yang digunakan. Tharîq untuk pejalan kaki tidak dapat ditempuh dengan kendaraan. Kereta Api tidak dapat berjalan di jalan tol. Sama halnya mobil tidak dapat berjalan di rel kereta. Masing-masing mempunyai sabîl dan tharîq-nya. Media transportasi inilah yang disebut syari‘ah (الشريعة). Setiap nabi mempunyai syari‘at yang khusus yang tidak diberikan kepada nabi yang lain. Syari‘at Nabi Muhammad Saw menghapus semua syari’at nabi terdahulu. Ghanîmah (rampasan perang), misalnya, adalah haram bagi umat terdahulu tapi halal bagi umat Muhammad Saw. Adakalanya yang diganti adalah teknis pelaksanaan dan oprasionalnya saja. Misalnya Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji. Keempatnya adalah juga syari‘at untuk nabi-nabi terdahulu. Disebut syari‘at qadîmah. Tapi teknis pelaksanaan dan oprasionalnya diubah dalam syari‘at Muhammad Saw. Teknis pelaksanaan dan oprasional ini disebut al-minhâj (المنهاج). Al-Shirâth al-Mustaqîm dengan segala hidayah yang dipinta dalam ayat 6 dan 7 dari surah al-Fâtihah sudah mencakup al-tharîq, al-sabîl, al-syarî‘ah, dan al-minhâj sehingga orang yang berada di dalamnya tinggal menikmati perjalanannya. Dia mengatahui kapan saatnya berjalan kaki, kapan saatnya naik pesawat, dan seterusnya sehingga perjalanan bukan sekadar sampai ke tujuan dengan cepat dan selamat tapi juga menyenangkan. Pandangannya tidak sempit. Luas menjangkau segala yang berada dalam koridor al-Shirâth yang sangat luas. Perbedaan pendapat kendati sangat mencolok tidak akan menimpulkan perpecahan dan permusuhan jika melihatnya dalam keadaan berada di atas al-shirâth al-mustqîm. Ia mengetahui akhir perjalanannya. Fokus ke tujuannya. Selamat dan bahagia sampai pemberhentian terakhir. Tidak tergoda sama sekali oleh segala yang memalingkannya karena begitu menikmati perjalanannya. Nikmat manakah yang lebih tinggi dari diberikan nikmat berupa hidayah kepada al-shirâth al-mustaqîm.

Dalam surah al-Nisa ayat 69 terdapat ayat:

وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَأُلَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ والصَّالِحِينَ

Dan barangsiapa mentaati Allah dan rasul-Nya maka mereka itu bersama orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, shiddîqîn, syuhadâ’, dan shalihîh. (QS al-Nisa, 69)

Yakni, orang-orang yang diberi nikmat hidayah shirâth mustaqîm adalah para nabi, shiddîqîn, syuhâda, dan shalîhin. Kuncinya hanya satu. Yaitu mentaati Allah dan rasul-Nya. Yakni tidak ada lagi jatah nafsu dan amarah di dalamnya. Tidak ada dorongan lain dalam menjalankan segala perintah Allah dan rasul-Nya selain ketaatan. Shiddîqîn adalah orang-orang yang melekat padanya dengan kuat sifat jujur, tidak pernah berbohong, ucapannya selalu dibenarkan oleh perbuatannya, dan selalu menjadi orang yang paling pertama percaya, yakin, membenarkan dan mengerjakan segala yang datang dari Allah melalui rasul-Nya. Mereka adalah pengikut setia para nabi. Salah satu contohnya adalah Abu Bakar bin Abu Quhafah sampai dikenal dengan julukan al-Siddîq. Sedang Syuhadâ biasanya diartikan orang-orang yang mati syahid. Tapi al-syahâdah yang sebenarnya, sebagaimana dikemukakan para mufassir dahulu, di antaranya Imam Fakhruddin al-Razi (w, 606 H.) dalam al-Tafsîr al-Kabîr, bukanlah kematian tapi menyaksikan kebenaran Allah Swt. baik dengan ilmu, argumen, maupun fakta-fakta, baik aqal maupun spiritual secara adil dan objketif. Orang yang gugur di medan perang disebut syahîd karena kematian mereka membuktikan dan disebabkan penyaksiannya pada kebenaran tersebut, bukan disebabkan yang lain. Bukankah Ali bin Abu Thalib tidak jadi membunuh lawannya dalam sebuah pertempuran hanya karena lawan tersebut meludahi wajah Ali padahal posisinya sudah dalam keadaan tidak dapat menghindar. Ia bertanya kepada Ali: “Mengapa kautak membunuhku setelah kaususah-payah menjatuhkanku.” Ali menjawab: “Tadi kauludahi aku sampai aku marah padamu. Aku tidak membunuhmu karena aku takut membunuh karena marah, bukan karena Allah.” Orang yang perangnya seperti Ali-lah yang matinya syahîd. Misalnya, Hamzah bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah Saw yang gugur di Uhud dengan isi perutnya terkoyak, sang penghulu syuhada. Syuhada yang sebenarnya identik dengan kehidupan, bukan dengan kamatian. Bahkan kendati misalnya harus mati di medan perang maka jangan sekali-kali disangka atau dikatakan mati, melainkan hidup dan mereka diberi rizqi (QS Ali Imran: 169). Sedang shâlihîn adalah orang yang semua perbuatannya baik, mulai dari hati sampai ucapan, kendati sangat kecil, tidak ada yang merugikan diri sendiri dan makhluk lain. Di kita lazim disebut orang-orang shaleh. Merakalah yang disebutkan dalam surah al-Anbiya ayat 105 sebagai para pewaris bumi, karena mereka cerdas akal, cerdas sosial, cerdas emosi, dan dan cerdas spiritual. Mereka, yakni para nabi,shiddîqîn, syuhadâ, dan shâlihîn mengerti bahwa totalitas diri mereka dan semua yang melekat pada atau berhubungan dengan mereka adalah nikmat dari-Nya. Seekor semut pun tidak akan ada yang menjadi korban kezaliman hati, lisan, dan tangannya.

Kembali ke kalimat an‘amta (أنعمت). Yakni yang diberi hidayah ke al-Shirâth al-Mustaqîm adalah orang-orang yang Allah Swt beri nikmat. Hal ini bukan karena hanya mereka yang diberi nikmat. Tapi nikmat yang sama telah diberikan kepada selain mereka. Shirâth Mustaqîm diberikan kepada semua manusia, bahkan termasuk kepada Iblis. Karena Allah adalah Rabb al-‘Âlamîn dan al-Rahmân al-Rahîm. Tapi tidak semua yang diberi nikmat tersebut menikmati pemberiannya. Atau dalam tanda kutip “tidak mensyukurinya.” Iblis, sebagaimana diceritakan dalam surahal-A‘râf ayat 16, mengetahui al-Shirâth al-Mustaqîm. Ia berjanji akan mengintai manusia di situ untuk menyesatkannya. Allah Swt berfirman:

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ المُسْتَقِيمَ

(Iblis) berkata: “Maka dengan sebab Engkau telah menyesatkanku niscaya aku akan duduk di jalan-Mu yang lurus untuk menggoda mereka(QS al-A‘râf, 16)

Bani Israil pun diberikan aneka nikmat yang banyak dari Allah. Seandainya mereka bisa bersyukur maka nikmat-nikmat tersebut dapat menuntun mereka istiqamah di al-Sharâth al-Mustaqîm. Dalam surah al-Baqarah ayat 40 misalnya Allah Swt berfirman: : “Hai Bani Israi’il, ingatlah nikmat-Ku yang Kuberikan pada-Mu.” Redaksi memberi ni‘mat dalam ayat tersebut diungkapkan dengan an‘mtu (أنعمتُ) sama denganan‘amta (أنعمت) hanya kata gantinya yang berbeda, yaitu “Aku” dan “Engkau.” Artinya mereka pun diberikan nikmat al-Shirâth al-Mustaqîm tapi tidak diberikan nikmat menikmatinya seperti kepada para nabi, shiddîqîn, syuhadâ, dan shâlihîn. Mereka inilah yang disebut dengan “al-maghdhûbi ‘alaihim.” Yakni shirâth yang mustaqîm adalah shirath-nya orang-orang yang Allah Swt beri nikmat lalu menikmatinya, bukanshirâth-nya orang-orang yang diberi nikmat lalu tidak menikmatinya sehingga dimurkai dan sesat. Nikmat akan menjadi alasan datangnya murka dan adzab bagi mereka. Ketika Rasulullah Saw mengepung Wadil Qura seseorang bertanya kepada beliau: “Siapa kaum yang Engkau kepung ini?” Beliau menjawab: “Mereka adalah al-maghdûbi ‘alaihim (orang-orang yang dimurka).” Maksud beliau adalah Yahudi. Ini karena mereka telah diberi nikmat kepada al-Shirâth al-Mustaqîm yang dalam hal ini adalah Kitab Taurat, tapi tidak mengikutinya, sebagaimana dilukiskan, misalnya, dalam surah al-Maidah ayat 60.

Demikian pula al-Shirâth al-Mustaqîm bukan shirâth-nya orang-orang yang sesat atau disebut al-dhâllîn (الضالين). Yakni mereka diberikan nikmat kepada al-Shirâth al-Mustaqîm tapi mereka keliru memahaminya. Rasulullah Saw berkata mengenai orang-orang Nashrani di Wadil Qura: “Meraka adalah al-dhâllîn (orang-orang yang sesat).” Mereka sesat karena keliru memahami Injil. Secara umum Yahudi dan Nashrani, kedua-duanya, sesat dan dimurkai. Hanya penyebabnya berbeda. Yang dilakukan Yahudi adalah fâsiq. Yakni keluar dengan sengaja dari Jalan yang Lurus. Karenanya mereka dimurkai dan akhirnya sesat. Dengan kata lain mereka jatuh dari al-Shirâth al-Mustaqîm karena mengambil jalan termudah (sabîl) yang terlalu kiri. Tapi kemudian menyangka jalan sempit yang mereka tempuh adalah al-Shirâth al-Mustaqîm. Mereka menolak al-Shirâth al-Mustaqîm yang sebenarnya yang di dalamnya banyak tharîq dan sabîl. Tidak mau bersatu dan tidak mau disamakan dengan yang lain. Mereka merasa paling benar sendiri. Penolakan ini adalah apa yang disebut dengan kufur. Padahal yang mereka tempuh adalah sabîl ilusi. Dalam Al-Qur’an disebut al-sabîl atau al-subul. Tidak disebut al-tharîq. Karena memang pada hakikatnya bukan jalan. Mereka menempuhnya hanya untuk mengambil enaknya saja. Standarnya mereka adalah kepuasan dan kecocokan dengan nafsu yang sudah dianggap hati nurani oleh mereka. Sedang yang dilakukan Nashrani adalah jahl (bodoh). Mereka memahami Injil tidak dengan ilmu. Standar kebenaran mereka sama dengan Yahudi, yaitu kepuasan dan kecocokan dengan nafsu di atas. Logika pun dibangun untuk mempertahankan standar kebenaran tersebut. Mereka sesat dan akhirnya dimurkai. Mereka jatuh dari koridor al-Shirâth al-Mustaqîm karena mengambil jalan ekstrim kanan. Dalam hal ini berlebihan mengagungkan nabi Isa. Lalu mereka melihat jalan yang mereka tempuh adalah al-Shirâth al-Mustaqîm.

Dengan demikian, al-Shirâth al-Mustaqîm, yakni jalan para nabi, shiddîqîn, syuhadâ dan shâlihîn adalah jalan lebar di tengah-tengah antara jalan-jalan ilusi al-maghdûbi ‘alaihim di tepi (ekstrim) kiri dan jalan-jalan ilusi al-dhâllîn di tepi (ekstrim) kanan. Yakni jalan yang adil dan seimbang. Tidak berat ke kanan dan tidak berat ke kiri. Hal ini  karena besar dan universal. Ibarat pohon yang akarnya menancap ke bumi dan dahannya menjulang ke langit (QS Ibrahim, 24). Perhatikan baik-baik sabda Rasulullah Saw di atas tentang siapa al-maghdhûbi ‘alaihim dan siapa al-dhâllîn. Yakni beliau mengatakan Yahudi adalah al-maghdhûbi ‘alaihim dan Nashrani adalah al-dhâllîn. Bukan sebaliknya. Yakni tidak mengatakan al-maghdhûbi ‘alaihim adalah Yahudi dan al-dhâllîn adalah Nashrani. Hal ini menunjukan al-maghdhûb ‘alaihim tidak hanya Yahudi dan al-dhâllîn tidak hanya Nashrani. Melainkan, sebagaimana dikemukakan al-Razi (w. 606 H.) dan Thahir Ibn Asyur, semua pemeluk Agama termasuk Agama Islam yang tidak dapat melihat keadilan universal di jalan yang ditempuhnya. Misalnya, orang yang sedang berada disabîlillah (Jalan Allah) ketika dia menganggap bahwa sabîl yang sedang ditempuhnya adalah al-Shirâth al-Mustaqîm seutuhnya maka akan menimbulkan kezhaliman. Tidak bisa bersatu karena mereka meyakini wajib memisahkan diri dari dan bahkan memerangi sabîl-sabîl yang ditempuh selain mereka. Atau disebut sabîl al-syaithân. Padahal sabîlillah hanya akan menjadi sabîlillâh apabila tetap sebagai bagian dan di bawah kendali al-Shiâth al-Mustaqîm.

Perang fî sabîllâh adalah dalam koridor al-Shirâth al-Mustaqîm. Ketika memisahkan diri dari al-Shirâth al-Mustaqîm maka sabîl tersebut tak lagi sabîlillâh tapi sabîl al-syaithân. Bukankah Yahudi dan Nashrani juga non muslim yang lain menjadi sabîl al-syaithân (al-thâghût) dan wajib diperangi karena mereka memisahkan diri dari koridor al-Shirâth al-Mustaqîm? Tidak mau bersatu dalam satu Kalimat yang sama (Kalimah Sawâ’). Bukankah jika mereka hidup berjamaah dan berdampingan dalam al-Shirâth al-Mustaqîm menjadi haram diperangi. Adakalanya menjadi muslim atau menjadi dzimmi? Ibarat sebuah pohon, al-Shirâth al-Mustaqîm adalah batangnya yang (akarnya) menancap kuat ke bumi, dan sabîl-sabîl adalah dahan-dahannya. Tidak bisa salah satu dahannya menggantikan batang. Jika dahan merasa dirinya batang maka akan terjadi ketidakadilan. Yahudi dan Nashrani juga non muslim yang lain ibarat dahan yang tak lagi menjadi bagian pohon (memisahkan diri). Jika keberadaan mereka dipohon tersebut tidak mengganggu melainkan dapat bekerjasama berjamaah membangun peradaban maka masuk dalam koridor al-Shirâth al-Mustaqîm. Jika menganggu maka diperangi. Tapi memeranginya harus tetap dalam koridor al-Shirâth al-Mustaqîm, yakni memerangi dengan adil untuk menjadikan mereka menjadi bagian pohon kembali. Jika memeranginya tidak dengan adil maka yang memerangi tak lagi dalam sabîlillâh. Demikian jalan para penerima nikmat Allah. Walhamdu lillâhi rabbil ‘âlamîn. Selesai tafsir surah al-Fâtihah.

(Visited 1.580 times, 1 visits today)
Bagikan