Petunjuk Ke Alamat Tuhan

PETUNJUK KE ALAMAT TUHAN
(Tafsir Surah al-Fâtihah Ayat 6)
Oleh: Deden Muhammad Makhyaruddin

Allah Swt berfirman:

إِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيمَ

Tunjukan kami jalan yang lurus

Pada penggalan terakhir ayat sebelumnya dinyatakan “…dan hanya pada-Mu kami meminta pertolongan.” Melalui penggalan ayat tersebut yang kita baca paling sedikit dalam shalat sehari semalam 17 kali, Allah memberikan tuntunan yang nyata agar kita tak meminta pertolongan kecuali kepada-Nya. Baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan. Permintaan harus bermuara hanya pada-Nya. Lalu pada ayat ini Allah Swt memberikan tuntunan yang tegas tentang apa yang paling penting dimintakan pertolongan kepada-Nya. Yaitu hidayah ke jalan yang lurus. Manusia diciptakan banyak keinginan dan kebutuhan, dan yang paling dibutuhkan manusia adalah hidayah. Jika menginginkan satu hal atau banyak hal maka yang mestinya dipinta kepada Allah adalah hidayah. Redaksi permintaannya adalah sebagaimana dalam al-Fatihah ayat 6 ini: “Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus.”

Kekuatan shalat yang lima waktu sebagai ibadah yang berkedudukan paling tinggi terletak pada bacaan Qur’an-nya. Perintah shalat dalam surah al-Muzzammil ayat 20 diungkapkan dengan kata faqra’u (فَاقْرَؤُوا) yang secara harfiyah mengandung arti maka bacalah” padahal maksudnya, sebagaimana dikemukakan adalah shalat-lah. Hal ini karena bacaan Al-Qur’an merupakan inti kekuatan shalat. Imam shalat pun dipilih bedasarkan kemampuan bacaannya, bukan kemampuan yang lainnya. Bacaan yang paling kuat dalam shalat adalah al-Fâtihah. Tidak sah shalat atau tidak sempurna tanpa al-Fâtihah. Juga, sebagaimana telah dibahas pada pendahuluan tafsir surah al-Fâtihah dalam Tafsir An-Nahl, al-Shalâh adalah salah satu nama dari surah al-Fâtihah. Di antara kekuatan yang dihadirkan di dalam al-Fâtihah adalah kekuatan pertolongan yang dipinta dengan tegas hidayahnya pada ayat 6 ini.

Dalam surah al-Baqarah ayat 45, Allah Swt befirman:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ

Dan mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat (QS al-Baqarah, 2 : 45)

Juga dalam surah al-Baqarah ayat 153:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ

Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat (QS al-Baqarah, 2 : 153)

Yakni terdapat dua ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan meminta pertolongan melalui shalat. Hal ini tak lain karena kandungannya berupa doa meminta hidayah yang merupakan hal terpenting untuk dimintakan pertolongannya kepada Allah. Peroalan-persoalan sosial mulai dari yang paling kecil sampai yang paling besar dapat diselesaikan dengan shalat. Peceklik dan kekeringan dientaskan dengan shalat. Bahkan ada shalatnya khusus yang disebut Shalat Istisqa. Para ulama mendapatkan pemahaman dan ide setelah shalat. Al-Khairizimi (w. 232 H.) menemukan matematika (Aljabar) dari shalat malam.

Diriwayatkan, Ibn Sina (w. 427 H.) setiap kali kesulitan memahami dan menyelesaikan permasalahan keilmuan yang rumit meminta pertolongan kepada Allah dengan melakukan shalat dua rakaat. Dia tak kunjung memahami buku Aristoteles setelah membacanya 40 kali. Lalu dia mengerjakan shalat dua rakaat dengan khusyuk. Setelah selesai shalat, Ibn Sina keluar rumah. Di luar bertemu dengan seorang penjual buku. Lalu Ibn Sina membelinya. Tanpa diduga buku yang dibelinya adalah terjemahan dan komentar buku Aristoteles dalam bahasa Arab karya al-Farabi (w. 339 H.). Hanya dengan satu kali membacanya Ibn Sina sudah langsung faham. Ibn Sina senang tiada terkira sampai membagi-bagikan uang satu peti miliknya. Filsafat tidak dapat menjelaskan bagaimana cara Allah memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang shalat. Siapa yang menuntun Ibn Sina keluar rumah? Siapa yang mendatangkan penjual buku mendekat ke rumah Ibn Sina? Dan siapa yang menyebabkan Ibn Sina memutuskan membeli buku yang tidak diniatkan sebelumnya. Itulah di antara hidayah yang dipinta dalamal-Fâtihah ayat 6.

Ketika kita merasa pertolongan Allah tak kunjung datang sesuai dengan yang kita pinta maka yang harus kita perbaiki adalah shalat kita. Tak mungkin orang yang shalatnya diterima tak ditolong Allah. Dan yang paling penting untuk diperbaiki dari shalat adalah al-Fâtihah-nya. Apakah hati kita khusyuk saat membacanya atau tidak. Dalam surah al-Baqarah ayat 45 tentang perintah meminta pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat ditegaskan bahwa shalat yang menjadi sarana meminta tolong kepada Allah adalah kabîrah (كَبِيرَةٌ), yaitu sangat berat karena bobotnya yang luar biasa. Yaitu bobot yang dikandung al-Fâtihah. Dalam surah al-Muzzammil ayat 5 dijelaskan Al-Qur’an adalah qaulan tsaqîla (قَولاً ثَقِيلاً), yaitu perkataan yang berat bobotnya. Yang paling berat bobotnya dari keseluruhan surah-surah dalam Al-Qur’an tak lain adalah al-Fâtihah. Shalat yang di dalamnya terkandung surah yang paling berbobot tentu menjadi kabîrah, yakni sangat berat yang tidak akan menjadi ringan memikulnnya kecuali orang-orang yang khusyuk.

Dalam surah al-Baqarah ayat 46 dijelaskan bahwa orang khusyuk yang dapat memikul shalat yang berbobot dengan ringan adalah orang-orang yang yakin akan bertemu dengan tuhan mereka dan yakin akan dikembalikan kepada-Nya. Allah Swt berfirman:

الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيهِ رَاجِعُونَ

(Yaitu) orang-orang yang yakin bahwa mereka akan bertemu Tuhan mereka dan (yakin) hanya kepada-Nya mereka akan kembali (QS al-Baqarah, 46 : 46)

Kalimat “akan bertemu” dalam terjemahan al-Baqarah ayat 46 ini diungkapkan dengan kata mulâqû (مُلاَقُو) yang secara harfiah berarti “yang bertemu,” bukan “akan bertemu.” Demikian pula kalimat “akan dikembalikan” diungkapkan dengan kata râji‘ûn (رَاجِعُونَ) yang secara harfiyah “yang kembali,” bukan “akan kembali.” Hal ini tampaknya karena pertemuan orang yang khusyuk dengan Allah bukan dimulai setelah meninggal dunia, tapi selalu terjadi dalam setiap shalat mereka, khususnya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, saat membaca surah al-Fâtihah. Katakan saja “ihdinash shirâthal mustaqîm,” maka semua persoalan pun selesai.

Lebih lanjut lagi. Ayat dari surah al-Baqarah yang menjelaskan pertemuan orang-orang yang khusyuk dengan Allah Swt di atas, nama Allah disebut dengan rabbihim (رَبِّهِمْ) yang secara harfiyah adalah tuhan (rabb) mereka. Rabb mereka inilah rabbil ‘âlamîn (رَبِّ العَالَمِينَ) dengan segala pengertian di dalamnya yang terdapat dalam surah al-Fâtihah ayat 2. Ada kedekatan yang hebat antara mereka dengan Allah. Dalam Ilmu Balaghah ada yang disebut Idhâfah Tasyrîf dalam kalimat rabbihim (رَبِّهِمْ). Yaitu kata rabb (رَبِّ) yang menunjuk kepada Allah disambungkan dengan kata hum/him (هم) yang menunjuk kepada mereka. Hal ini adalah untuk memuliakan mereka. Yaitu sebuah kedekatan dengan Allah Swt yang hanya dicapai melalui pemahaman yang mendalam terhadap ayat 1 sampai ayat 5 dari al-Fâtihah sebagaimana telah dibahas pada tulisan-tulisan sebelumnya.

Baik, sekarang mari perinci maknanya. Hidayah adalah yang paling penting dipinta pertolongan kepada Allah Swt. untuk mengerjakannya. Allah Swt menyatakan, hidayah yang dimaksud adalah menuntun ke jalan yang lurus. Imam al-Thabari (w. 310 H.) setelah memperinci penafsiran-penafsiran yang beragam tentang pengertian hidayah dalam makna hidayah pada ayat ini metetapkan tafsir yang menurutnya paling tepat adalah taufîq. Yakni bukan sekadar menunjukan tapi mendampingi. Ketika kita meminta kepada orang untuk menunjukan kemana jalan menuju masjid maka apabila orang tersebut menunjukan dengan tangan dan atau kata-katanya ke arah tertentu maka itulah hidayah. Fungsinya sama dengan tanda panah atau plang penunjuk masjid. Adakalanya kita keliru memahaminya hingga tak menyampaikan pada tujuan. Bahkan ada kalanya tak terlihat bagian terpenting dari petunjuk tersebut. Tapi jika orang tersebut tak sekadar menunjuk dan berkata tapi berikut mendampingi dan mengarahkan langsung sampai tujuan maka itu yang dimaksud hidayah dalam ayat ini, yaitu taufiq.

Yang ditunjuk dengan pendampingan tersebut adalah jalan yang lurus di mana tidak ada tujuan yang baik dan bermanfaat untuk dunia dan akhirat kecuali dengan melaluinya. Jalan yang lurus ditafsirkan oleh para sahabat dan tabiin dengan Al-Qur’an, Islam, dan Rasulullah Saw beserta dua sahabat beliau, Abu Bakar dan Umar. Para ulama menyebut perbedaan para ulama salaf dalam penafsiran al-shirâth al-mustaqîmini dengan nama tanawwu‘, yaitu maksudnya sama hanya pemilihan redaksi dan kosa katanya saja yang berbeda. Menarik untuk dicermati di sini. Pertama, tujuan. Kedua, jalan yang menyampaikan kepada tujuan. Ketiga, rambu-rambu jalan ke tujuan. Keempat, tanda panah yang menunjukan arah. Kelima, orang yang mengarahkan ketujuan. Kenam, guaide atau pemandu yang mendampingi sampai tujuan. Poin kedua sampai kelima, yaitu jalan yang menyampaikan ke tujuan dengan segenap rambu, tanda, dan petugas yang mengarahkan dan memberikan penjelasan tentang makna rambu dan tanda tersebut, adalah al-shirâth al-mustaqim. Yakni, al-shirath al-mustaqim itu satu unit. Bukan sekadar jalannya saja melainkan berikut petunjuk-petunjuknya yang lengkap. Secara umum semuanya disebut petunjuk. Karenanya benar kalau para ulama menafsirkannya dengan al-Qur’an, Islam, dan Rasulullah Saw beserta Abu Bakar dan Umar. Lalu, poin pertama dan keenam adalah Allah, yaitu simbol kebahagiaan yang tidak ada lagi kebahagiaan di atasnya. Inilah hidayah yang diminta dalam ayat ini. Menuju Allah didampingi Allah. Bahagia pun tak hanya hadir saat sampainya tapi juga selama dalam perjalanannya. Tidak ada yang bisa sampai kepada keadaan demikian kecuali dengan pertolongan Allah. Pintalah pada-Nya. Hanya pada-Nya. Karena hanya Dia yang kuasa melakukan-Nya. Adakah permintaan yang lebih penting dari mengatakan “ihdinash shirâthal mustaqîm.

Sebelum Al-Qur’an turun kosakata al-shirâth (الصراط) tak dikenal di kalangan Arab. Ada ulama yang menduga serapan dari bahasa Romawi. Artinya sama dengan al-tharîq (الطريق), jalan. Ada juga yang menduga serapan dari bahasa Persia. Artinya jembatan. Dalam bahasa Latin terdapat kosakata “strata. Artinya jalan yang dipadatkan. Sangat dimungkinkan shirâth berasal dari bahasa Latin juga. Tapi yang sebenarnya kata al-shirâth adalah asli bahasa Arab. Asalnya saratha (سَرَطَ) dengan menggunakan sîn (س), bukan shâd (ص). Ini dibuktikan dengan riwayat bacaan dari Nabi Saw yang menggunakan huruf sîn (س). Yakni al-sirâth (السِّرَاطَ). Artinya jalan yang besar. Berbeda dengan al-tharîq yang berarti jalan kecil atau jalan setapak. Di antara ulama Qirâ’at yang membaca dengan sîn (س) dengan sanad yang bersambung kepada Rasulullah Saw adalah Imam Ibnu Katsir al-Makki (w. 120 H.). Imam al-Syafii (w. 204 H.) membaca dengan bacaan Imam Ibn Katsir ini. Yakni beliau membacanya dengan al-sirâth (السِّرَاطَ). Bacaan ini menolak kata al-shirâth serapan dari bahasa selain Arab. Hal ini yang mempengaruhi kesimpulan Imam al-Syafii (w. 204 H.) bahwa dalam Al-Qur’an tidak ada kosakata serapan dari bahasa lain. Semuanya asli Arab. Kata saratha(سَرَطَ) artinya menelan. Jalan yang lebar disebut al-sirâth (السِّرَاطَ) karena lebar sampai para pejalan yang berjalan di dalamnya tertelan jalan.

Jalan yang lebar ini adalah jalan kemenangan. Dari ayat pertama al-Fâtihah sampai ayat 5, kandungannya selalu berkaitan dengan hal-hal yang universal. Rahmat universal dan keadilan universal. Kata al-shirât (الصراط) adalah untuk mengimbangi universalitas itu dengan sempurna. Di dalam al-shirâth semua hal masuk dengan nyaman karena lebar. Semua makhluk mendapat rahmat dan nikmat juga keadilan yang sama di dalamnya. Baik manusia maupun hewan atau tumbuhan dan bebatuan. Bahkan muslim dan non muslim. Mereka semua adalah makhluk Allah. Perjanjian Damai Hudaibiyyah adalah contoh al-Shirâth al-Mustaqîm ini sebagaimana dinyatakan dalam ayat 2 dari surah al-Fath yang turun khusus berkaitan dengan perjanjian tersebut:

وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا

…dan agar (Allah) menunjukanmu pada shirâth yang mustaqîm (QS al-Fath, 2)

Orang-orang non muslim masuk kedalamnya dengan segenap hak mereka yang sesuai dengan isi perjanjian. Mereka dilindungi oleh konstitusiShirâth Mustaqîm. Tidak ada perang di dalamnya atau permusuhan. Damai seperti di surga. Muat untuk menampung semua perbedaan.Shirâth Mustaqîm adalah Jalan Allah yang dinyatakan dalam surah al-Syûra ayat 53:

صِرَاطِ اللهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ

Jalan Allah yang bagi-Nya apa yang di langit dana pa yang di bumi (QS al-Syûrâ: 53)

Tidak akan pernah salah. Lurus selamanya. Akan sampai ketujuan dengan selamat. Yakni menuju Allah bersama Allah di Jalan Allah. Orang-orang non muslim yang setuju dengan Perjanjian Damai Hudaibiyyah digiring semua pada akhirnya kepada tujuan. Allah Swt berikan hidayah kepada mereka. Termasuk tokoh-tokoh utama mereka seperti Khalid bin Walid, Suhail bin Amr dan Abu Sufyan bin Harab. Untuk Indonesia yang menampung segala perbedaan dengan damai dan berkeadilan katakan ihdinash shirâthal mustaqîm.

Pembahasan lengkap tentang pengertian al-shirâth (الصِّرَاط) juga perbedaannya dengan al-sabîl (السَّبِيل) dan al-tharîq (الطَّرِيق) akan dibahas pada penafsiran ayat 7. Juga perbedaannya dengan al-syarî‘ah (الشَّرِيعَة) dan al-minhâj (المِنْهَاج).

InSya-Allâh. Wallâhu A‘lam…

(Visited 220 times, 1 visits today)
Bagikan