MACAM-MACAM SEBUTAN DOSA DALAM AL-QUR’AN

MACAM-MACAM SEBUTAN DOSA DALAM AL-QUR’AN

1. Al-Sayyi’ah (السَّيِّئَةُ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah keburukan. Yaitu, sesuatu yang berakibat buruk pada manusia baik dunianya maupun akhiratnya. Adakalanya kecil seperti aib dan kekurangan. Tapi, adakalanya dosa besar juga.

2. Al-Khathi’ah (الخَطِيئَةُ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah kesalahan. Yaitu, dosa yang besar, menyalahi aturan Tuhan, dan pengrusakan yang menuntut adanya pembebasan atau penggantian. Perbuatan yang tidak mengena. Adakalanya disengaja, dan adakalanya tidak disengaja. Tapi, lebih sering menunjuk kepada yang tidak disengaja.

3. Al-Dzanb (الذَنْبُ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah pelanggaran, atau dosa secara umum. Baik disengaja maupun tidak disengaja. Yaitu, perkara yang tidak diberlakukan untuk dilakukan. Berasal dari kata dzanab (ذَنَبٌ), artinya ekor sesuatu. Dosa disebut dzanb, karena menyebabakan sempit kesudahannya.

4. Al-Itsm (الإِثْمُ)

Itsm adalah dosa yang menyebabkan pelakunya mendapatkan hukuman. Juga, setiap perbuatan yang memperlambat meraih kebaikan. Karena, ada unsur kesengajaan di dalamnya.

5. Al-Wizr (الوِزْر)

Yaitu, dosa yang berat dilakukan. Bedanya dengan itsm, karena itsm adalah dosa yang lezat dilakukan.

6. Al-Ma’shiyah (المَعْصِيةُ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah durhaka. Yaitu sebuatan untuk perbuatan melakukan yang dilarang, atau tidak melakukan yang diperintahkan.

7. Al-Fahisyah (الفَاحِشَةُ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah perbuatan keji. Yaitu, ucapan atau perbuatan yang besar keburukannya. Buruk secara moral dan etika.

8. Al-Munkar (المُنْكَر)

Dalam bahasa Indonesja mungkin terjemahannya adalah tercela. Yaitu, perbuatan yang tidak pernah dikenal ada yang melakukannya dalam tradisi karena begitu buruknya.

9. Al-Baghy (البَغْي)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah sewenang-wenang. Yaitu, perbuatan menguasai hak orang lain dengan melewati batas.

10. Al-Syarr (الشَّرُّ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah kejahatan. Yaitu, rasa sakit dan penyebab-penyebabnya.

11. Al-Zhulm (الظُّلْمُ)

Dalam bahasa Indonesia mungkin terjemahannya adalah aniaya. Atau, juga sudah diserap kedalam bahasa Indonesia, yaitu zalim. Yaitu, menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Deden M. Makhyaruddin

(Visited 62 times, 1 visits today)
Bagikan