Belajar Menjaga Kebhinekaan Dari Ulama Terdahulu

BELAJAR MENJAGA KEBHINEKAAN DARI ULAMA TERDAHULU
Oleh: Deden Muhammad Makhyaruddin

 

Mengurangi, menambah, atau merubah satu huruf dari Al-Quran adalah dosa besar. Bahkan dapat membatalkan syahadat. Pelakunya menjadi bukan muslim lagi. Ia merupakan bentuk penistaan terhadap Al-Qur’an yang sangat berat. Apalagi mengurangi, menambah atau mengubah satu ayat. Dalam surah al-Rahman terdapat 31 ayat yang redaksinya: (فباي الاء ربكما تكذبان). Siapun yang menyakini bahwa satu dari ketiga puluh satu ayat al-Rahman tersebut bukan Al-Qur’an, maka dia kufur. Demikian pula menambah atau merubahnya.
 
Tapi, lain halnya dengan bismillah dalam Al-Fatihah. Imam Syafii, berdasarkan ijtihadnya terhadap riwayat-riwayat yang sahih, menambahkan bismillah sebagai salah satu ayat dari Al-Fatihah. Mengeluarkannya dari al-Fatihah, menurutnya, adalah haram, atau setara dengan mengurangi ayat Al-Qur’an. Bahkan shalatnya orang yang tidak membaca bismillah dalam al-Fatihah-nya tidak sah. Sebaliknya, Imam malik, berdasarkan dalil-dalil yang difahaminya, mempunyai pandang yang berbeda. Justru menambahkan bismillah kedalam al-Fatihah adalah kesalahan besar, atau setara dengan menambah ayat Al-Qur’an.
 
Perbedaan pendapat kedua imam besar di atas sangat mencolok. Sangat serius. Andai mereka berdua saling “memaksakan kehendak” niscaya akan terjadi perpecahan di tubuh umat Islam antara pendukung masing-masing. Tapi, kenyataannya, tidak pernah terjadi konflik, saling menyalahkan, atau saling menuduh menistakan Al-Qur’an antar mereka. Imam Syafii tetap mengakui Imam Malik sebagai gurunya yang hebat. Demikian pula Imam Malik mengakui Imam Syafii sebagai muridnya yang cerdas. Tidak ada ulama yang menyalahkan ulama lain, atau menganggap ulama lain bukan ulama, atau menuduh ulama lain sebagai ulama su’ karena berbeda pendapat dalam satu permasalahan Agama yang serius.
 
Sikap imam Malik dan Imam Syafii adalah contoh ulama yang mampu mengambil pelajaran dari pengalaman generasi sebelum mereka. Yaitu pelajaran dari perang saudara yang terjadi antara para sahabat Rasulullah Saw, yaitu antara kubu sayyidina Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan kubu sayyidina Ali bin Abu Thalib. Dibanding ilmu dan ibadahnya para shabahat, maka Imam Malik dan Imam Syafii tidak ada apa-apanya. Tapi mengapa bisa meletus perang antara kubu sayidina Mu’awiyah dan sayidina Ali sampai menelan korban jiwa ribuan orang?
 
Ibn Abbas, sebagai sahabat yang paling mengerti tafsir Al-Qur’an memilih diam. Karena kalau buka mulut, meski berusaha netral, maka tetap akan disangka berpihak pada salah satunya. Karena masing-masing dari kedua kubu menyakini mereka benar dan meyakini lawan mereka salah. Jika Ibnu Abbas buka mulut di saat yang tidak tepat, kendati berusaha netral, maka netralnya Ibnu Abbas akan dianggap oleh kubu sayidina Mu’awiyah sebagai keberpihakan kepada sayidina Ali, juga akan dianggap oleh kubu sayidina Ali sebagai keberpihakan kepada sayidina Mu’awiyah. Karena masing-masing kubu menginginkan Ibnu Abbas memihak pendapatnya. Ibnu Abbas lebih memilih mencetak generasi ulama yang kemudian melahirkan Imam Malik dan Imam Syafii.
 
Siapakah yang salah? Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah sepakat bahwa kedua kubu tidak salah, baik kubu sayyidina Ali maupun sayidina Mu’awiyah. Karena mereka melakukannya berdasarkan hasil ijtihad. Lalu, sekali lagi, mengapa mereka perang? Maka, kalau boleh saya meminjam kalimat, penyebabnya tak lain adalah apa yang belakangan ramai diperbincangkan dengan istilah “memaksakan kehendak.” Ya, “memaksakan kehendak.” Sementara tidak ada yang mendorong seseorang memaksakan kehendak kecuali adanya keyakinan yang begitu kuat bahwa dirinya benar lalu dia tidak mampu mengendalikannya.
 
Wallahu A’lam
Jakarta, 19 Januari 2017
(Visited 56 times, 1 visits today)
Bagikan