GAJAH (1)
Menindak Para Pengusik Ka’bah
Oleh: @deden_mm
Gajah adalah terjemahan nama surat nomor 105, yaitu al-Fil. Saya tulis gajah, bukan al-Fil, untuk memberi makna yang kuat dan kesan yang berbeda. Saya sajikan dari kajian Tafsir Al-Qur’an setiap malam Jum’at ketiga di Masjid Baitul Mukhlishin, Perumahan Bukit Novo, Depok putaran ke 15. Pada (17/9) sudah sampai pada surah al-Fil, artinya gajah. Dinamakan al-Fil, karena, selain memang menampilkan kisah yang melibatkan gajah, Rasulullah saw telah menamakannya demikian. Atau disebut tauqifi. Gajah termasuk binatang yang aneh bagi masyarakat Mekkah, bahkan hingga sekarang.
Menurut sebuah riwayat, gajah yang dikendarai Abrahah bernama Mahmud ( محمود). Atau, hemat saya, gajah tersebut adalah yang disebut mammoth oleh para ahli. Jika riwayat ini benar, maka punahnya mammoth bukan 30.000 tahun silam akibat perubahan iklim atau kejatuhan meteor raksasa, tapi lebih kurang 1500 tahun lalu, atau 50 tahun sebelum Rasulullah saw lahir, akibat serangan burung ababil. Ini masuk akal, karena, jika bukan mammoth, gajah biasa, rasanya, tidak cukup mampu bertahan lama berjalan jauh dari Yaman ke Mekkah dalam medan terjal bebatuan dan pasir yang sangat panas.
Kisah pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah sudah sangat populer. Saya tidak perlu mengulangnya. Tapi, pada ayat pertama dan kedua dari surah al-Fil ini, saya melihat tiga hal serius yang disikapi.
Pertama, tidak ada tempat yang dijaga sedemikian rupa hebatnya oleh Allah selain Ka’bah. Yaitu qiblat semua manusia sepanjang masa. Syeikh Nawawi al-Bantani mengatakan, semua nabi dan umatnya disyariatkan bersujud, sedang sujud mesti berqiblat, dan qiblat semua nabi adalah Ka’bah yang ada di Mekkah. Nabi yang diutus di Nusantara pun qiblatnya tetap ke sana. Tidak bisa dipindahkan ke Jawa, misalnya, atau kemanapun. Selain sujud, Allah mensyariatkan thawaf, juga haji dan umrah kepada semua umat manusia dengan thawaf sebagai salah satu rukunnya. Ka’bah menjadi rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia.
Nabi Adam tak diturunkan di Mekkah, melainkan di selain Makkah. Kata sebuah riwayat, diturunkan di Srilangka (Surandib), tapi kemudian Allah perintahkah berhaji ke Mekkah, dan memabngun Ka’bah. Air bah Nabi Nuh menghancurkan bangunannya. Lalu dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim, hingga kemudian banyak syariat haji dan umrah yang bermuara kepada keluarga Ibrahim, misalnya sa’i. Allah kabulkan doa-doa Nabi Ibrahim hingga Mekkah selalu subur dengan buah-buahan dan tak pernah sepi dari manusia yang datang. Itulah cara Allah menghidupkan bait-Nya. Bahkan, dalam ayat ini, Allah “mengabaikan” asbab-asbab itu. Yakni, “bahasa manusianya,” cara apapun akan Allah tempuh untuk menjaganya.
Kedua, pola fikir Abrahah yang ingin memindahkan Ka’bah ke Yaman. Bahasa saya, Abrahah ingin me-yaman-kan Ka’bah. Atau, seperti sering didengungkan orang liberal, menusantarakan. Ia membuat bangunan mirip Ka’bah di Shan’a. Tujuannya, agar orang-orang tak lagi berhaji dan berumrah ke Mekkah, tapi ke Shan’a. Hal ini karena keberadaan Ka’bah dianggap menjadikan Mekkah meraup keuntungan besar dari sektor pariwisata. Barang-barang dari Utara dan Selatan bertemu di sana. Saya, melihat, Mekkah saat itu, lebih strategis dan lebih menguntungkan dibanding Singapura sekarang. Mekkah negari yang tandus. Tapi orang-orang Quraisy bisa menjual barang dari Utara ke Selatan dan menjual barang dari Selatan ke Utara. Abrahah menginginkan hal itu terjadi di Yaman. Kalau Ka’bah dan kegiatan haji pindah ke Shan’a, maka, Yaman, selain akan meraup keuntungan dari pariwisata, barang-barang dari Selatan akan bisa dipasarkan ke Utara tanpa memasuki Mekkah dulu, demikian pula sebaliknya.
Usaha Abrahah tak berhasil. Akhirnya, dia berencana menghancurkan Ka’bah dengan membawa pasukan bergajah. Ini disebut kaid (كيد) dalam ayat kedua. Tipu daya. Yakni, yang dilakukan Abrahah bukan sekadar menghancurkan Ka’bah, tapi ingin melenyapkan pengaruh dan kesakralannya. Ini yang berbahaya. Bangunan Ka’bah bisa saja runtuh, misalnya, oleh banjir, sebagaimana berulang kali terjadi, tapi runtuhnya bangunan tak lantas meruntuhkan kesakralannya.
Renovasi Masjidil Haram yang hingga sekarang masih berlangsung harus kuat-kuat niatnya, jangan sampai mengganggu sakralitasnya, khawatir termasuk “kaid.” Pesonanya harus tetap ada di Ka’bah bukan di mengahnya bangunan masjid. Kadang saya tak habis pikir mau diapakan Masjidil Haram sekarang sampai segitunya. Mengapa crane-crane itu terpasang menjulang begitu tinggi di kiri dan kanannya. “Tempat sa’i baru” saja, kendati secara fiqih, bisa dianggap sah, masih mengganggu pikiran saya. Rasanya bukan seperti itu caranya memakmurkan Baitullah. Denger-denger, di tempat thawaf dan sa’i mau dibuatkan eskalator. Mengapa tak sekalian dibangunkan hotel berbintang lima sebagai tempat wuquf di Arafah dan mabit di Mina, atau tombol otomatis pelempar jumrah? Tapi Wallahu A’lam. Semoga niat Khadimul Haramain al-Syarifain sangat kuat di sini. Saya yakin itu.
Pernyataan segelintir orang yang seakan-akan tidak menganggap penting lagi haji dan umrah hingga menyebutnya pemborosan. Hati-hati termasuk “kaid,” yakni upaya memalingkan hati manusia dari Baitullah. Program travel umrah dan haji yang disatupaketkan dengan tour ke tempat-tempat yang bermuatan motivasi dunia, ke Dubai, misalnya, hati-hati termasuk “kaid.” Harus benar-benar kuat niatnya. Mau apa ke Dubai. Apakah Ka’bah sudah kehilangan pesona dan daya tariknya hingga perjalanan ke sana tak laku lagi kalau tak diimbangi dengan perjalan ke Dubai. Perjalanan Umrah kemudian berubah menjadi gaya hidup. Allah akan menjadikan semua “kaid” terhadap Ka’bah “fi tadhlil” (gagal, sia-sia).
Ketiga, merasakan kehadiran kuatnya kuasa Allah dalam utuhnya Ka’bah dengan segala kesakralannya, seolah peristiwa gajah masih terjadi di depan mata. Ketika peristiwa gajah terjadi, saat itu, Rasulullah saw belum lahir, tapi Allah memerintahkan beliau untuk melihatnya. Ka’bah yang terlihat masih utuh adalah bukti adanya campur tangan Allah yang hebat dalam menjaganya. Yang melihat Ka’bah tidak akan pernah ragu akan hal itu. Ini nikmat yang besar bagi penduduk Mekkah dan semua orang yang berkesempatan datang kesana, bahkan, kendati mereka zalim, Mekkah tetap memberikan kecukupan bagi mereka, selama tidak bertujuan menghancurkan kesakralan Ka’bah. Siapa pun akan aman berada di dalamnya. Semoga para jamaah haji bisa merasakan hal itu sebagaimana Rasulullah saw merasakannya. Ada yakin yang kuat dan rasa aman saat melihatnya.
Ayat 1 dan 2 surah al-Fil mengajak berfikir bagaimana Allah menggagalkan setiap “kaid” yang dialamatkan ke Ka’bah. Mungkin saja “kaid” bisa mulus dengan dalih kemaslahatan. Tapi, maaf, bagaiamana bisa disebut maslahat, misalnya, kalau sebuah crane membunuh lebih dari seratus jiwa yang suci. Wahsyi tak bisa disebut hebat karena telah menyebabkan Hamzah syahid, melainkan setelah ia taubat dan memperbaiki diri. Alasannya memang perluasan dan kenyamanan para jamaah, tapi faktanya, bahkan sekarang, semakin luas, semakin banyak orang yang tidak istitha’ah meski dalam kecukupan. Tak ada cerita, pada zaman dahulu, orang harus menunggu sampai lebih dari sepuluh tahun untuk bisa berangkat haji, padahal fasilitas dan alat transportasi sudah sangat canggih. Ini, sekali lagi, harus ekstra hati-hati, khususnya dalam niat. Baik jamaah haji-nya, pemerintah, maupun para ulama. Bukankah Hajjaj bin Yusuf, jenderal perang Bani Umayyah yang hebat, mati membusuk seperti Abrahah tak lama setelah dia meruntuhkan dinding Ka’bah atas dasar kemaslahatan, yaitu menangkap seseorang (Abdullah bin Zubair) yang dianggapnya pemberontak yang bersembunyi di dalam Ka’bah.
Demikian
Wallahu A’lam
Deden Muhammad Makhyaruddin




