MELURUSKAN SATU KAMBING UNTUK SATU KELUARGA

MELURUSKAN SATU KAMBING UNTUK SATU KELUARGA
Oleh: @deden_mm

Ada yang mengatakan aturan berqurban satu kambing untuk satu orang yang terjadi di Indonesia salah. Video-nya viral. Dan masyarakat yang menonton pun bergumam: “Ternyata selama ini praktek qurban kita salah.” Yang benar menurutnya adalah satu kambing untuk satu keluarga. Karena perhitungan qurban adalah keluarga bukan orang.

Apakah benar demikian? Mari buka kitab-kitab fiqih. Maka siapapun yang membaca akan menemukan bahwa satu ekor kambing untuk satu orang. Bukan untuk satu keluarga. Hanya saja. Sekali lagi, saya katakan, hanya saja. Jika satu orang dari keluarga berqurban dengan satu ekor kambing maka syiar qubran untuk keluarga tersebut sudah terpenuhi. Tapi tetap pahalanya untuk satu orang yang berqurban tersebut. Disebut sunnah kifayah dalam satu keluarga.

Ibarat Fardhu Kifayah pada shalat jenazah di suatu kampung. Menshalatkan jenazah adalah kewajiban bersama semua orang kampung. Jika tak seorang pun dari mereka melakukannya maka dosa semuanya. Tapi jika ada satu orang saja yang melakukannya maka gugur kewajiban semuanya. Tapi pahala hanya bagi yang melakukannya. Jika semuanya ingin mendapatkan pahalanya maka harus ikut melaksanakannya.

Demikian pula jika setiap anggota keluarga ingin mendapatkan pahala berqurban. Tidak cukup satu ekor kambing. Perhatikan kata-kata imam al-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Majmu’ jilid 8 halaman 397:

‎تجزئ الشاة عن واحد، ولا تجزئ عن أكثر من واحد، لكن إذا ضحى بها واحد من أهل البيت تأدى الشعار في حق جميعهم، وتكون التضحية في حقهم سنة كفاية، وتجزئ

Satu ekor kambing (/domba) cukup untuk satu orang. Tidak cukup untuk lebih dari satu orang. Hanya saja apabila salah seorang dari anggota keluarga ada yang berqurban dengan satu ekor kambing maka syi’ar qurban keluarga tersebut telah tertunaikan. Berqurban bagi keluarga hukumnya Sunnah Kifayah.

وتجرئ البدنة عن سبعة، وكذا البقرة، سواء كانوا أهل بيت أو بيوت، وسواء كانوا متقربين بقربة متفقة أو مختلفة واجبة أو مستحبة أم كان بعضهم يريد اللحم ويجوز أن يقصد بعضهم التضحية وبعضهم الهدي.

Dan unta cukup untuk tujuh orang. Demikian pula sapi. Baik yang tujuh orang itu satu keluarga maupun beberapa keluarga. Dan baik niat ibadah dari tujuh orang itu sama maupun tidak. (Misalnya) sebagian orang qurban wajib (nadzar) dan sebagian lagi qurban sunnah. Dan (misalnya sebagian untuk qurban) dan sebagian lagi untuk dikonsumsi sendiri dagingnya. Atau sebagian untuk qurban dan sebagian untuk hadyu (sembelihan terkait haji).

Sadeng, 20 Agustus 2018
Deden Muhammad Makhyaruddin
(Ketua Dewan Ulama Tahfizh dan Tafsir Indonesia)

(Visited 27 times, 1 visits today)
Bagikan